Monday, November 2, 2009

Dua Pimpinan KPK Ditahan: Hidayat Nur Wahid, "DPR Harus Bertindak"


Hidayat mengimbau rekan-rekannya di parlemen melakukan sesuatu untuk menyelamatkan KPK. VIVAnews - Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen, Hidayat Nur Wahid, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat segera bertindak menghentikan pembonsaian terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Pernyataan Hidayat ini menyusul penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah."Ini terkait dengan kewenangan lembaga," kata Hidayat. "Mungkin kawan-kawan di DPR saya kira perlu melakukan suatu upaya menyelamatkan penegakan hukum dari beragam upaya pembonsaian," ujar Hidayat saat diwawancara VIVAnews melalui telepon, Kamis 30 Oktober 2009 malam.Penangkapan Bibit dan Chandra, ujar mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, itu telah mengkerdilkan semangat pemberantasan korupsi meski KPK sebagai institusi masih tetap ada. "Ini menciutkan nyali para penegak hukum untuk memberantas korupsi," kata anggota Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera itu.Hidayat sendiri berkomitmen berada di garis depan pemberantasan korupsi bersama partainya, PKS. Dan Hidayat menyatakan, PKS akan berperan mengkampanyekan pemberantasan korupsi meski dua pimpinan KPK telah ditahan atas dugaan penyalahgunaan wewenang. "Sebab, kalau begini terus, rakyat bisa apatis," ujarnya.Bibit dan Chandra ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan. Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya saat mencekal bos PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra.
Sumber: vivanews

No comments:

Post a Comment