Monday, November 2, 2009

AHMADI DESAK GTT JADI PNS


Ahmadi, S.Si mengaku prihatin dengan minimnya GTT yang mendaftar dalam test CPNS 2009. Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Malang ini, GTT perlu diselamatkan untuk dapat dilantik menjadi PNS, "Mereka sebagian sudah tua, menjadi GTT lebih dari 10 tahun, jelas tidak manusiawi jika untuk mendapatkan kursi PNS harus bersaing dengan fresh graduate yang masih kinyis-kinyis," ujarnya.

Ditemui di DPRD Kota Malang Senin, 2/11/2009, Ahmadi berpendapat bahwa Pemkot dapat mengapresiasi kinerja GTT dengan melaksanakan test CPNS terpisah, "menurut hemat saya hal yang paling manusiawi ya, lakukan test CPNS terpisah." Ahmadi menjelaskan tentang besarnya peminat CPNS berarti beban GTT akan menjadi semakin besar, "Bayangkan, GTT harus bersaing dengan ribuan peminat PNS lainnya, sedangkan sebagian dari mereka sudah tua-tua," ujar Anggota Dewan Dapil Klojen ini.
Disinggung tentang langkah yang akan dilakukan FPKS, Ahmadi mengaku akan melihat kembali PP No. 48 Tahun 2005 tentang Pengangkatan GTT menjadi PNS beserta PP No. 43 Tahun 2007 yang merupakan penggantinya. "Kita akan koordinasikan dengan teman-teman DPR RI tentang kemungkinan mengubah PP tersebut karena ini berdasarkan aspirasi dari GTT yang masuk ke saya," tutup Ahmadi. (YON)

PENERIMAAN CPNS: KHAWATIR PUNGLI, FPKS SIAP MENGAWAL


Isu yang beredar tentang maraknya pungli tentang penerimaan CPNS di Malang Raya mengkhawatirkan sejumlah Anggota Dewan. Ditemui pksmalang.blogspot.com, Bambang Triyoso, SE, MM mengungkapkan perlunya masyarakat bersama anggota Dewan mengawal hal tersebut. "Ini merupakan tugas dari rekan-rekan Komisi A untuk mengawasi dan memberikan pendampingan kepada masyarakat agar tidak ada yang dirugikan," tegas Anggota Dewan Kelahiran 1969 ini. Menurut Bambang, masyarakat perlu waspada terhadap oknum yang mengungkapkan mampu meluluskan pendaftar CPNS dengan biaya tertentu, "Lapor saja ke Dewan, kami akan mengeceknya ke lapangan," ujar bapak tiga orang putra ini.

Menurut Bambang, Pemerintah Kota harus melaksanakan proses pemilihan PNS yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan, terutama tentang siapa yang lulus dan tidak lulus, "Waktu pengumuman kelulusan dari waktu test jangan lama-lama, satu minggu sudah cukup, wong kalau lembaga Bimbel aja berani SMS peserta satu hari setelah ujian. Lembar jawabannya sama-sama computerized sehingga dapat diinformasikan dengan cepat," ujar Bambang.

Lebih lanjut, Bambang menegaskan agar panitia CPNS dapat bertindak profesional agar kegiatan Rekrutmen CPNS terlaksana dengan baik, "ini tanggungjawab rekan-rekan panitia untuk bertindak profesional, kalau ada yang mencontek atau melanggar peraturan kenakanlah sanksi sesuai aturannya," tutup Sekretaris DPD PKS Kota Malang ini. (YON)

Dua Pimpinan KPK Ditahan: Hidayat Nur Wahid, "DPR Harus Bertindak"


Hidayat mengimbau rekan-rekannya di parlemen melakukan sesuatu untuk menyelamatkan KPK. VIVAnews - Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen, Hidayat Nur Wahid, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat segera bertindak menghentikan pembonsaian terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Pernyataan Hidayat ini menyusul penahanan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah."Ini terkait dengan kewenangan lembaga," kata Hidayat. "Mungkin kawan-kawan di DPR saya kira perlu melakukan suatu upaya menyelamatkan penegakan hukum dari beragam upaya pembonsaian," ujar Hidayat saat diwawancara VIVAnews melalui telepon, Kamis 30 Oktober 2009 malam.Penangkapan Bibit dan Chandra, ujar mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, itu telah mengkerdilkan semangat pemberantasan korupsi meski KPK sebagai institusi masih tetap ada. "Ini menciutkan nyali para penegak hukum untuk memberantas korupsi," kata anggota Majelis Syura Partai Keadilan Sejahtera itu.Hidayat sendiri berkomitmen berada di garis depan pemberantasan korupsi bersama partainya, PKS. Dan Hidayat menyatakan, PKS akan berperan mengkampanyekan pemberantasan korupsi meski dua pimpinan KPK telah ditahan atas dugaan penyalahgunaan wewenang. "Sebab, kalau begini terus, rakyat bisa apatis," ujarnya.Bibit dan Chandra ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan. Mereka diduga telah menyalahgunakan kewenangannya saat mencekal bos PT Masaro Radiocom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal bos PT Era Giat Prima Joko Soegiarto Tjandra.
Sumber: vivanews

Sunday, November 1, 2009

HNW Jamin Chandra dan Bibit

"Bersama dengan rekan-rekan lain yang ingin menegakkan keadilan, Saya siap ikut menjamin," tegas Ketua BKSAP ini.


Mantan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyesalkan tindakan polri yang menahan Pimpinan nonaktif KPK Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto. Saat ditanya wartawan mengenai kesiapannya untuk menjamin mereka, Hidayat menyatakan siap.

"Bersama dengan rekan-rekan lain yang ingin menegakkan keadilan, Saya siap ikut menjamin," tegas Ketua BKSAP ini.

Hidayat melanjutkan, alasan polri yang menahan dua pimpinan KPK itu dinilai mengada-ada. Seringnya Chandra dan Bibit mengadakan konferensi pers untuk mengungkapkan kebenaran bukan alasan yang tepat. "Padahal negara kita menghargai kebebasan pers dan media pun tidak bisa dibredel," katanya.

Mantan Presiden PKS ini justru khawatir polisi dan KPK terjebak dalam sebuah konspirasi besar. Padahal Indonesia sedang giat dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi. Harusnya polisi dan KPK bisa bekerja sama untuk penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi supaya para koruptor itu yang ditahan.

"Bukan mereka yang melawan koruptor yang ditahan. Untuk itu presiden harusnya mengambil langkah untuk menyelesaikan kasus ini," pungkasnya.

Sumber:
http://www.pk-sejahtera.org/v2/main.php?op=isi&id=8143