Friday, October 16, 2009

Anggota Dewan Lima Orang, PKS Dijatah Wakil



Fraksi Keadilan Sejahtera memastikan menetapkan Ahmadi, S.Si sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Malang Periode 2009-2014. Hal ini diungkapkan oleh Choirul Amri, SE selakuk Ketua DPD PKS Kota Malang,"Dalam Rapat Dewan Pertimbangan Tingka Daerah (DPTD) kita telah memutuskan bahwa Pak Ahmadi merupakan perwakilan dari PKS untuk menduduki kursi Wakil Ketua DPRD." Menurut Amri, penetapan Ahmadi telah sesuai dengan mekanisme yang ada di PKS, "Kita telah berkirim surat ke DPW PKS Jawa Timur dan DPP PKS di Jakarta dan setuju menempatkan beliau (Ahmadi.red) sebagai Wakil Ketua."

Sesuai dengan Undang-Undang tentang Susunan dan Kedudukan (Susduk) yang baru disebutkan bahwa pimpinan Dewan di DPRD Kota terdiri dari satu (1) orang Ketua dan empat (4) orang wakil. Hal inilah yang membuat PKS dengan 4 Kursi di Dewan untuk mendapat jatah satu (1) pimpinan Dewan.
Ahmadi, S.Si yang merupakan Anggota Dewan Dapil Klojen ini mengatakan siap mengusung amanah dari Partai untuk menjadi salahseorang pimpinan Dewan, "seperti halnya prinsip dalam Partai ini, maka semua kader apalagi Anggota Dewan harus siap ditempatkan dimana saja," tegas Bapak dengan empat orang anak ini. (YON)

1 comment:

  1. setuju....pks harus pro rakyat agar pembangunan dapat dilanjutjkan lebih cepat dan lebih baik

    ReplyDelete