Friday, October 16, 2009

FPKS Sayangkan RSAUB


Fraksi Keadian Sejahtera Kota Malang menyayangkan upaya Universitas Brawijaya yang tetap berupaya membangun Rumah Sakit Akademik Universitas Brawijaya (RSAUB). Hal ini diungkapkan oleh Choirul Amri, SE yang merupakan ketua Fraksi PKS di DPRD Kota Malang. "UB dapat memberikan contoh kepada masyarakat bagaimana menjlankan hukum dan tertib administrasi yang baik," ujar Amri.
Amri membenarkan bahwa FPKS telah bertemu dengan perwakilan warga Griyashanta Grand Eksekutif, "Kami bertemu dua kali dengan perwakilan warga, dalam pertemuan tersebut kami telah mendapat informasi yang cukup mengenai kondisi yang ada." Menurut Amri, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan informasi yang cukup tentang pembangunan RSAUB tersebut, termasuk dari UB yang merupakan pihak pembangun. "Kami tengh mengumpulkan informasi dan kami juga telah memberi masukan kepada warga terkait hal yang bisa dilakukan," tegas bapak empat anak ini.
Ar Sutikno, Ketua RT di Perumahan Griyashanta mengatakan, bahwa warga sudah beberapa kali menyurati UB dan Pemkot Malang terkait keberatan warga atas pembangunan RS Akademik itu. Menurut Ari, sangat disayangkan jika UB tetap membangun Rumah Sakit yang hingga saat ini belm mengantongi izin dari warga Griyashata. "Bagaimana mungkin UB membangun Rumah Sakit yang jelas-jels ditolak oleh warga," ujar Ari. Ari juga mengecam pagar RSAUB yang memakan fasilitas umm warga berupa jalan dan lahan kosong yang dalam siteplan sedianya digunakan untuk perumahan.
RSAUB merupakan proyek UB untuk membangun Rumah Sakit di Jalan Raya Soekarno-Hatta Kota Malang. Peruntukan lahan RSAUB tercantum dalam siteplan Perumahan Griyashanta adalah untuk Plaza Griyashanta, tapi oleh UB lahan ini direncanakan untuk membangun RSAUB.
Kamis, 15/10/2009 UB dikenakan tindak pidana ringan (Tipiring) dan dikenakan denda.
(Humas DPD PKS Kota Malang)

No comments:

Post a Comment